Ilmu
Sosial Dasar
Untuk menjawab berbagai tantangan dan
persoalan dalam kehidupan, maka lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga,
yaitu Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi Fisika, Kimia, Astronomi,
Biologi dan lain-lain. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari Sosiologi,
Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain. Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan
lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan
seperti tersebut di atas, ilmu sosial (social science) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari
aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan
lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena
menekankan penggunaan metode ilmiah dalam
mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif, dan kualitatif. Berikut
beberapa pengertian ilmu social menurut para ahli :
- Peter Herman : ilmu sosial merupakan sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.
- Achmad Sanusi : ilmu sosial teridir dari disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan umumnya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi.
- Gross : ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai bagian dari masyarakat dan kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Dari penjelasan di atas, maka ilmu sosial dasar ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang
berbagai macam masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat umum
dengan memakai berbagai macam pengertian seperti, fakta, konsep dan teori yang
berasal dari bermacam-macam bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan
ilmu-ilmu sosial, misalnya: ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi,
psikologi sosial, sejarah dan lain sebagainya.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan
gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai
disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak
mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri,
karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana
suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu
bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan
atau pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata
kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga
lebih peka terhadapnya.
Ilmu sosial dasar memiliki dua tujuan,
yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah
ilmu sosial dasar ialah untuk
membantu perkembangan pengetahuan, pemikiran, dan kepribadian agar
memperoleh pengetahuan yang lebih luas dan memiliki kemampuan untuk bersikap
dan bertingkah laku yang baik dengan manusia lain.
Tujuan khusus dari ilmu sosial dasar
adalah memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah –
masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Peka terhadap masalah – masalah
sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menaggulanginya.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu
bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya. Memahami jalan pikiran para
ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka
dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan
sosial memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan tersebut adalah
1. IPS itu bukanlah suatu disiplin ilmu
seperti halnya Ilmu Sosial, tetapi IPS lebi tepat dilihat sebagai bidang
kajian, yaitu suatu kajian terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
2. Pendekattan yang dilakukan dalam IPS
menggunakan pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, tidak seperti halnya
Ilmu Sosial yang menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.
3. IPS sengaja dirancang untuk
kepentingan kependidikan oleh karena itu keberadaan IPS lebih memfokuskan pada
dunia persekolahan, tidak seperti ilmu social keberadaanya bisa di dunia
persekolahan, perguruan tinggi atau di pelajari di masyarakat umum sekalipun.
4. IPS disamping menggunakan Ilmu-ilmu
social sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan
mempertimbangkan aspek psikologis-pedagogis.
Ilmu
sosial dasar memang diperlukan untuk membentuk karakter seorang mahasiswa agar
menjadi pribadi yang kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman,
kesetaraan, sosial budaya dan kemartabatan manusia yang dilandasi nilai-nilai
estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan karakter
seperti itu maka mahasiswa dapat lebih halus dan efisien dalam bermasyarakat
sebab mengerti bagaimana mereka menempatkan diri di mayarakat dan memahami
bahwa setiap hal di dunia ini dapat menjadi sumber ilmu sehingga sebagai orang
yang terpelajar tidak mudah untuk meremehkan orang lain serta lebih bijaksana
dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
Pentingnya
Ilmu Sosial Dasar sebagai mata kuliah umum ini tak lain untuk memberikan
pemahaman tentang berbagai macam masalah sosial di masyarakat dan bagaimana
cara menyelesaikannya, bagaimana menggunakan ilmu pengetahuan akademik dan
keahliannya di lingkup sosial entah itu yang bersifat metodis atau sistematis.
Tidak sekedar menyelesaikan tetapi menyelesaikan dengan arif, bijak dan halus
agar tidak merugikan orang lain.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar